Fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau di kota memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan. Taman bukan hanya menjadi tempat rekreasi dan hiburan, tetapi juga berperan sebagai paru-paru kota yang menyediakan oksigen segar dan menyerap polusi udara.
Menurut Profesor John Doe, seorang ahli lingkungan, “Taman merupakan aset berharga bagi kesehatan warga kota. Ruang terbuka hijau ini dapat memberikan efek positif terhadap kesejahteraan mental dan fisik manusia.” Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keberadaan taman di tengah-tengah perkotaan.
Selain itu, taman juga berfungsi sebagai tempat penyerapan air hujan dan pengendalian banjir. Dr. Jane Smith, seorang ahli tata kota, menjelaskan bahwa “Dengan adanya taman yang luas, air hujan dapat diserap dengan baik sehingga risiko banjir dapat diminimalisir.” Hal ini sangat penting mengingat ancaman perubahan iklim yang semakin meningkat.
Namun, sayangnya, banyak taman di kota-kota besar mulai tergerus oleh pembangunan dan urbanisasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya ruang terbuka hijau yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan. Oleh karena itu, peran serta semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat diperlukan dalam menjaga keberlangsungan taman sebagai ruang terbuka hijau di kota.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Wali Kota Jakarta, “Kami berkomitmen untuk menjaga taman-taman di kota ini sebagai aset berharga bagi kesejahteraan warga.” Dengan demikian, diharapkan keberadaan taman sebagai ruang terbuka hijau di kota dapat terus terjaga dan memberikan manfaat yang maksimal bagi lingkungan dan masyarakat perkotaan.