Fungsi Taman sebagai Ruang Terbuka Hijau di Kota-kota Indonesia


Fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau di kota-kota Indonesia memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Taman tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai paru-paru kota yang menyediakan oksigen segar bagi penduduk perkotaan.

Menurut Dr. Ir. Andi Eka Sakya, M.Sc., seorang pakar lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, “Taman merupakan elemen vital dalam pembangunan kota yang berkelanjutan. Dengan adanya taman, kota-kota Indonesia dapat mengurangi dampak polusi udara dan menjaga kelestarian alam.”

Di Jakarta, taman-taman seperti Taman Suropati dan Taman Menteng menjadi tempat yang diminati oleh warga untuk melepas penat dan bersantai. Menurut Bapak Budi, seorang pengunjung taman, “Taman adalah tempat yang cocok untuk melepas stres setelah seharian bekerja. Udara segar dan pepohonan yang rindang membuat hati menjadi tenang.”

Namun, peran taman sebagai ruang terbuka hijau di kota-kota Indonesia masih sering terabaikan. Banyak taman yang tidak terawat dengan baik atau bahkan dialihfungsikan menjadi bangunan komersial. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari kalangan aktivis lingkungan.

Menurut Yayasan Pohon Indonesia, “Pentingnya menjaga taman sebagai ruang terbuka hijau di kota-kota Indonesia tidak boleh diabaikan. Taman tidak hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk kepentingan bersama sebagai warisan bagi generasi mendatang.”

Diharapkan dengan kesadaran akan pentingnya fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau di kota-kota Indonesia, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperbaiki kualitas hidup. Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, “Taman adalah aset berharga yang harus dijaga dan dilestarikan demi keberlangsungan hidup manusia dan alam.”

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa